in ,

KAHMI Sulsel soroti respons Bupati Bulukumba hadapi kritik

Presidium MW KAHMI Sulawesi Selatan (Sulsel), Muhammad Natsir. Istimewa
Presidium MW KAHMI Sulawesi Selatan (Sulsel), Muhammad Natsir. Istimewa

Makassar, KAHMINNasional.com – Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Selatan (MW KAHMI Sulsel) prihatin dengan sikap Bupati Bulukumba, Ali Muchtar Yusuf, yang melaporkan kritik kader HMI, Akbar Idris, kepada kepolisian dengan tuduhan pelanggaran Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba memvonis Akbar Idris bersalah, Senin (29/4). Eks Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar (PB) HMI itu dijatuhi hukuman 18 bulan penjara.

“Tentu kita prihatin atas kasus seperti ini karena di zaman serba terbuka ada pemimpin yang terusik oleh kritik,” kata Presidium KAHMI Sulsel, Muhammad Natsir.

“Apalagi, di era digital batasan informasi yang sifatnya privat pun dapat menjadi konsumsi publik dalam hitungan detik,” sambungnya.

Baca Juga :  Minta 300 Ayat Al-Qur'an Dihapus, KAHMI Sulsel: Cari Sensasi

Natsir menerangkan, Bulukumba banyak melahirkan aktivis kritis. Baginya, kritik yang dilayangkan Akbar Idris adalah hal wajar di era demokrasi.

“Ya, saya pikir, sah-sah saja kalau ada kritikan. Harusnya Bupati jangan antikritik,” tegasnya.

Cacci, sapaan Natsir, pun meminta kader KAHMI yang berlatar profesional hukum agar mengambil langkah terkait kasus ini. “Dan upaya hukum ditingkat selanjutnya menjadi prioritas KAHMI.”

Sumber : Suarapantau.com

Fatah S

Berkarier di industri media sejak 2010 dan menjadi penulis buku.