in ,

Panlok hingga KAHMI Jatim Protes Penetapan 23 Calon Presidium

Logo Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). Istimewa
Logo Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). Istimewa

KAHMINasional.com, Jakarta – Panitia Lokal Musyawarah Nasional (Panlok Munas) XI Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) memprotes penetapan 23 calon presidium.

Keberatan tersebut dilayangkan via surat Nomor 132/Panpel/Munas-XI/KAHMI.ST/XI/2022 soal permintaan membatalkan keputusan pansel tentang calon presidium Majelis Nasional (MN) KAHMI 2022-2027.

Dalam suratnya, panlok meminta Presidium MN KAHMI membatalkan keputusan pansel. Lalu, meloloskan 40 calon yang telah mengikuti wawancara agar dapat dipilih dalam munas.

“Tiga, Presidium MN KAHMI dapat membubarkan Panitia Seleksi Presidium Nasional dann menyatakan telah berakhir masa kerjanya,” demikian isi surat tersebut.

Baca: Pansel Tetapkan 23 Calon Presidium KAHMI

Panlok meminta demikian guna menghindari potensi keributan di dalam Munas XI KAHMI di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada 24-28 November 2022.

Baca Juga :  Berkaitan dengan SDG's, Asppuk Dorong Pengesahan RUU Perlindungan PRT

Kemudian, memitigasi gagalnya Munas XI KAHMI lantaran adanya ancaman majelis wilayah (MW) dan daerah (MD) yang enggan hadir. Pangkalnya, calon yang direkomendasikan tidak lolos sebagai calon presidium.

“Jika Presidium MN KAHMI tidak mengindahkan permintaan ini, maka Panitia Daerah Munas XI KAHMI menyatakan tidak bertanggung jawab jika terjadi keributan pada pelaksanaan Munas XI KAHMI,” isi surat selanjutnya.

“Demikian permintaan ini. Atas kerja samanya, kami haturkan terima kasih,” bunyi bagian penutup.

Surat diteken di Palu, 11 November 2022 oleh Ketua Moh. Tavip Abdul Karim dan Sekretaris Ruslan T. Sangadji. Pun diketahui Ketua Umum MW KAHMI Sulteng, Andi Mulhanan Tombolotutu.

Permintaan senada dilayangkan KAHMI Jawa Timur (Jatim) melalui surat Nomor 129/A/Sek/MW-KAHMI/XI/2022. Ada 5 poin di dalamnya.

Baca Juga :  Tim Sepak Bola FISIP UMJ Juara 2 Turnamen KAHMI

Pertama, meminta Presidium MN KAHMI membatalkan calon yang diumumkan pansel. Kedua, meloloskan sejumlah nama yang memenuhi syarat administrasi.

Lalu, meminta Presidium MN KAHMI membubarkan pansel. Keempat, segera mengumumkan keputusan tentang calon yang lolos administrasi agar memiliki waktu untuk sosialisasi.

“Lima, apabila hal-hal tersebut di atas tidak segera dilaksanakan, maka kekhawatiran potensi gagal munas bisa terjadi,” isi surat itu.

Dokumen ini diteken Koordinator Presidium Haruna Soemitro dan Sekretaris Umum Akhsanul Yakin Rifat di Surabaya, 12 November 2022.

Berikut 23 nama yang dinyatakan lolos sebagai calon presidium oleh pansel
1. Ahmad Doli Tandjung,
2. Herman Khaeron,
3. Tamsil Linrung,
4. Romo HR Muhammad Syafi’i,
5. Saan Mustopa,
6. Fahrul Razi,
7. Fasli Djalal,
8. Asep Saifuddin,
9. Hery Hermansyah,
10. Lely Pelitasari Soerbakty,
11. Supardji Ahmad,
12. Masrokhan Sulaiman,
13. Nadhirah Sehan Nur,
14. Imam Mujahidin Fahmid,
15. Taufik Frederick Pasiak,
16. Fahmi Idris,
17. Ulla Nuchrawaty,
18. M. Ridha Saleh,
19. Hanifah Husein,
20. Syarfi Hutauruk,
21. Bahay Farid Yazdi,
22. Muchammad Yana Aditya, dan
23. Manimbang Kahariyadi.

Baca Juga :  Innalillahi, Presidium MN KAHMI Harry Azhar Azis Meninggal Dunia

Sumber :

Fatah S

Berkarier di industri media sejak 2010 dan menjadi penulis buku.