in ,

Marak Kendaraan ODOL, M Fauzi Curigai Kinerja Jembatan Timbang Kemenhub

Anggota Komisi V DPR asal Dapil Sulsel III, Muhammad Fauzi. Instagram/@muhammadfauzi.id
Anggota Komisi V DPR asal Dapil Sulsel III, Muhammad Fauzi. Instagram/@muhammadfauzi.id

Kahminasional.com, Karawang – Kendaraan kelebihan muatan (over dimension and overloading/ODOL) masih kerap terlihat melintasi jalan. Padahal, wajib melakukan pengukuran di unit pelaksanaan penimbangan kendaraan bermotor (UPPKB) atau lazim disebut jembatan timbang.

Anggota Komisi V DPR, Muhammad Fauzi, lantas meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membenahi pengelolaan jembatan timbang. Disinyalir masih maraknya kendaraan ODOL akibat adanya “main mata” dengan UPPKB melalui praktik pungli.

“ODOL ini membuat jalanan rusak karena mudah saja melewati jembatan timbang,” ujarnya politikus Partai Golkar ini dalam keterangan tertulis, Jumat (18/3).

Akibatnya, kualitas jalan dan jembatan cepat menurung atau rusak lantaran terus-menerus dilintasi kendaraan ODOL. Uang negara yang dipakai untuk perawatan fasilitas umum itu pun besar.

Baca Juga :  Ketua MPR: Pemuda Asia-Afrika Harus Berkiprah di Kancah Internasional

“Sekitar Rp43 triliun per tahun,” ungkap Presidium Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Selatan (MW KAHMI Sulsel) ini.

Lebih jauh, Fauzi menerangkan, telah menyampaikan aspirasi publik soal jembatan timbang dalam dialog dengan perwakilan UPPKB dan Kemenhub, yang diwakili Direktur Prasarana Transportasi Jalan Ditjen Hubdat, Popik Montanasyah, UPPKB Balonggandu, Karawang, pada Kamis (17/3).

Masyarakat yang mengadu kepadanya meminta jembatan timbang ditiadakan karena dinilai tidak efektif. Alasannya, banyak kendaraan ODOL masih merajalela sehingga jalan cepat rusak dan membahayakan para pengendara.

“Hendaknya Kemenhub mengikis praktik yang selama ini terjadi. Jalan saat ini sudah kelebihan beban hingga 40%,” tegas legislator asal Dapil Sulsel III itu.

Baca Juga :  Ombudsman Tambah Variabel Penilaian Kepatuhan Pelayanan pada 2022

“Solusinya,” imbuh dia, “pengetatan di jembatan timbang. Jangan sampai banyaknya masalah ini dibiarkan terus-menerus dan jadi tradisi yang seolah-olah dilembagakan.”

Fauzi pun berharap, target Indonesia bebas ODOL pada 2023 yang dicanangkan Kemenhub bisa segera dimulai. Namun, perlu adanya evaluasi, sosialisasi, pencegahan, pembinaan, dan penindakan.

“Begitu juga dengan koordinasi menyeluruh dari hulu ke hilir. Mulai dari perusahaan pembuat karoseri, pengusaha angkutan, PU (Pekerjaan Umum), [Kementerian/Dinas] Perhubungan, pemda, TNI, dan Polri,” jelasnya.

“Upaya kita tidak lagi cukup dengan pendekatan humanis. Jangan menyelesaikan masalah, tapi menimbulkan masalah baru,” imbuhnya.

Di sisi lain, Fauzi menyatakan, Komisi V DPR sedang menggodok revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Parlemen bakal mengupayakan mencari solusi terbaik, terutama soal jembatan timbang.

Baca Juga :  Reformulasi dan Reorientasi Gerakan Kader HMI

“Kemenhub harus serius membenahi jembatan timbang ini karena dampaknya sangat besar dan menyerempet ke banyak sektor, terutama soal keselamatan di jalan,” tutupnya.

Sumber :

Fatah S

Berkarier di industri media sejak 2010 dan menjadi penulis buku.