in ,

KAHMI Jatim: Sertifikasi Halal Bukan Hanya untuk Umat Islam

Koordinator Presidium MW KAHMI Jatim, Edi Purwanto. Istimewa
Koordinator Presidium MW KAHMI Jatim, Edi Purwanto. Istimewa

Kahminasional.com, Surabaya – Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Jawa Timur (MW KAHMI Jatim) menyatakan, sertifikasi halal bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan umat Islam, melainkan kemanusiaan.

Karenanya, kesadaran publik akan pentingnya produk halal meningkat. “Persoalan halal ini sudah menjadi isu sentral, termasuk di luar negeri,” ucap Koordinator Presidium KAHMI Jatim, Edi Purwanto, dalam peluncuran Halal Center, yang diinisiasi KAHMI, Sabtu (12/3).

Edi Ortega, sapaannya, menambahkan, pemerintah pun merespons fenomena tersebut dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

“Hadirnya UU Nomor 33 Tahun 2014 itu menjadi jaminan semua produk, termasuk di luar makanan, harus halal,” jelas Ketua Umum Yayasan Insan Agromadani (ICAM) Indonesia ini.

Baca Juga :  KAHMI Jatim Buka Kanal Donasi Korban Awan Panas Guguran Gunung Semeru

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim itu melanjutkan, urgensi makanan halal bagi manusia tertuang di dalam Al-Qur’an, khususnya Surat Al Baqarah ayat 168.

Lebih jauh, Edi Ortega menilai, perkembangan sertifikasi halal tidak bisa dilepaskan dari Kota Malang, Jatim. Ini tidak lepas dari hasil penelitian dosen Universitas Brawijaya, Tri Susanto, pada 1988.

Di dalam risetnya, Tri menyebutkan, banyak produk makanan dan minuman (mamin) yang beredar di Indonesia yang mengandung lemak babi. “Hasil penelitian Prof. Tri Susanto itu kemudian menjadi ramai bahkan berdampak pada kontraksi ekonomi secara nasional.”

Presiden lantas meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendirikan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM). Tujuannya, menjamin semua produk, khususnya mamin, halal dikonsumsi.

Baca Juga :  Pelantikan KAHMI Kalteng 2021-2026 Diadakan Pekan Depan

Dalam kesempatan sama, Kadis Koperasi dan UKM Jatim, Andromeda Qomariah, mengapresiasi pendirian Halal Center. Pangkalnya, bakal membantu pemerintah provinsi memenuhi target pusat menerbitkan 1,5 juta sertifikat halal hingga 2024.

“Mari kita bersama-sama berkolaborasi untuk merealisasikan target 1,5 juta sertifikasi halal ini, termasuk dengan Kanwil Kementerian Agama Jatim dan MUI,” tutupnya.

Sumber : Antara

Fatah S

Berkarier di industri media sejak 2010 dan menjadi penulis buku.