in ,

Ombudsman Jelaskan Manfaat Smart City dalam Pelayanan Publik

Anggota Ombudsman RI (ORI), Hery Susanto, menyampaikan sambutan dalam dialog terkait pelayanan publik di Aula Rumah Dinas Wali Kota Balikpapan, Kaltim, Jumat (25/3/2022). Dokumentasi Ombudsman
Anggota Ombudsman RI (ORI), Hery Susanto, menyampaikan sambutan dalam dialog terkait pelayanan publik di Aula Rumah Dinas Wali Kota Balikpapan, Kaltim, Jumat (25/3/2022). Dokumentasi Ombudsman

Kahminasional.com, Balikpapan – Pengembangan ekonomi kreatif dan smart city disebut berkaitan erat dengan kualitas pelayanan publik.

Karenanya, Anggota Ombudsman RI (ORI), Hery Susanto, meminta pengembangan smart city, khususnya smart governance, diarahkan pada peningkatan pelayanan publik.

Dirinya pun mengajak semua pihak mendukungan percepatan smart city. “Demi meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.

Dalam dialog di Balikpapan pada Jumat (25/3) itu, Hery menambahkan, smart city juga mendorong peran aktif dan partisipasi publik dalam mengelola kota.

Dengan begitu, menurutnya, terjadi interaksi yang yang dinamis dan erat antara publik dengan penyelenggara pelayanan publik.

Karenanya, smart government juga harus memberikan perubahan dan perkembangan implementasi kebijakan dengan baik.

Baca Juga :  Ombudsman Ungkap Penyebab Nelayan Tradisional Sulit Mendapatkan BBM Subsidi

Dengan demikian, tambah Hery, masyarakat mendapatkan infrastruktur pelayanan publik yang memadai, SDM yang kompeten, dan inovasi dalam pelayanan.

Sumber : Ombudsman

Fatah S

Berkarier di industri media sejak 2010 dan menjadi penulis buku.