in ,

LBH KAHMI Bengkulu-HMI Komhum Unib Gelar Penyuluhan Hukum

Kegiatan penyuluhan bantuan hukum oleh LBH KAHMI Bengkulu dan HMI Komisariat Hukum UNIB di halaman Wisma Insan Cita HMI Komhum UNIB, Kota Bengkulu, Bengkulu, pada Sabtu (19/2/2022). Foto Darahjuang.online
Kegiatan penyuluhan bantuan hukum oleh LBH KAHMI Bengkulu dan HMI Komisariat Hukum UNIB di halaman Wisma Insan Cita HMI Komhum UNIB, Kota Bengkulu, Bengkulu, pada Sabtu (19/2/2022). Foto Darahjuang.online

Kahminasional.com, Bengkulu – Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Bengkulu mendirikan lembaga bantuan hukum (LBH).

Peluncurannya bertepatan dengan dies natalis ke-75 HMI, 5 Februari 2022. LBH didirikan sebagai ikhtiar mengamalkan nilai-nilai kebaikan, keadilan, dan kebenaran yang ada di HMI.

Presidium KAHMI Bengkulu, Zacky Antony, menyatakan, KAHMI harus aktual dan aplikatif dalam memberikan manfaat dan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Untuk menyosialisasikan peran sentral sekaligus memperkenalkannya, LBH KAHMI Bengkulu dan HMI Komisariat Hukum Unib mengadakan penyuluhan di halaman Wisma Insan Cita HMI Komhum Unib, Sabtu (19/2) malam.

“KAHMI mengapresiasi atas terlaksananya dengan sukses acara penyuluhan bantuan hukum ini dan berhadap kegiatan itu dimasifkan dan sustainable,” kata Zacky.

Baca Juga :  HMI dan UGM

Acara tersebut pun diapresiasi Ketua RT 07 Kelurahan Rawa Makmur, Kota Bengkulu, M. Nasir. Apalagi, baru kali pertama digelar dalam dua tahun terakhir.

“Harapannya, ke depan kegiatan ini terus dilakukan dan dipersiapkan dengan baik sehingga para warga dapat hadir semua,” ucapnya dalam kesempatan sama.

Acara menghadirkan beberapa pemateri, salah satunya pengurus LBH KAHMI Bengkulu, Alam Sahri.

Alam menerangkan, penyuluhan hukum membahas beberapa persoalan hukum dan solusinya yang dekat dengan masyarakat, seperti KDRT, pembagian waris, dan isbat nikah.

Peserta yang hadir diharapkan dapat menjadi pengacara bagi dirinya sendiri jika berhadapan dengan kasus hukum ke depannya.

“Hal kecil ketika kita mendapat panggilan dari kepolisian, melaporkan kejadian pidana, mengadukan kejadian pidana, apabila ada sengketa keperdataan khusus maupun umum,” imbuhnya.

Baca Juga :  Koperasi TKBM Pelabuhan Tolak SKB 2011 Dicabut, Ini Alasannya

Ketua Umum HMI Komhum Unib, Panora Lebri, menambahkan, kegiatan ini adalah bentuk kontribusi HMI kepada masyarakat.

“Kami sebagai kader ummat dan kader bangsa berusaha untuk hadir menebarkan manfaat untuk masyarakat sekitar,” ujarnya.

“Untuk itu, kegiatan kolaborasi ini dapat terus dimasifkan oleh mahasiswa, terutama bagi kader HMI, agar cita-cita kita untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur dapat tercapai,” tandasnya.

Sumber : Darahjuang.online

Fatah S

Berkarier di industri media sejak 2010 dan menjadi penulis buku.