in

Peningkatan Kompetensi Pengurus KAHMI diperlukan

Kahminasional.com, Medan- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Nasional (MN) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Manimbang Kahariadi, mengharapkan peningkatan kompetensi pengurus KAHMI.

Menurut Manimbang sapaannya, peningkatan kompetensi merupakan konsekwensi dari keberadaan KAHMI sebagai kumpulan para cendekiawan.

KAHMI merupakan wadah berhimpun para cendekiawan dari berbagai disiplin ilmu.

“Serta dilengkapi dengan pengalaman dan kepemimpinan, kemampuan manajerial yang telah ditempa selama proses kaderisasi di HMI,” ujar Manimbang dalam acara Halal Bihalal Majelis Daerah (MD) KAHMI Kota Medan, Sabtu (21/5/2022).

Manimbang berharap, kualitas pengabdian dan kompetensi yang tinggi bisa berjalan dengan baik.

Hal itu bisa berjalan baik dan komprehensif apabila prinsip 5 insan cita dapat diwujudkan secara baik, lengkap dan terintegrasi.

Baca Juga :  Harapan Siti Zuhro Jika Sulteng Jadi Tuan Rumah Munas KAHMI

“Efektifitas implementasi dari 5 prinsip insan cita itu secara strategis dapat diwujudkan melalui 3 pilar penting,” ungkap Manimbang.

Tiga pilar penting itu adalah insan akademis pencipta pengabdi, bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT.

Insan akademis pencipta pengabdi merupakan basis peningkatan kualitas para anggota KAHMI.

Bernafaskan Islam merupakan basis untuk membangun integritas para anggota KAHMI.

Bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur menjadi basis mobilitas para anggota KAHMI.

“Basis dalam mewujudkan program program yang berkualitas dan berkesinsmbungan,” tutur Manimbang.

Manimbang di akhir sambutannya mengingatkan anggota KAHMI akan realitas politik dan perkembangan isu global.

Ia mengharapkan kesiapan para anggota KAHMI untuk menghadapi perkembangan tersebut.

Baca Juga :  Koorpres Doli Tegaskan Komitmen KAHMI di Bidang Pendidikan

Kesiapan yang berangkat dari tekad yang kuat untuk menjaga peran strategis organisasi.

Manimbang mencontohkan kasus labeling atau framing tentang Islamophobia.

Dengan adanya fenomena tersebut mengharuskan anggota KAHMI merespon masalah tersebut secara rasional dan proporsional.

“Agar masyarakat mendapatkan pencerahan yang memadai,” ujar Manimbang.

Sumber :