in

Ketum KNPI Minta Polisi Tangkap Aktor Intelektual Pengeroyokan Dirinya

Kahminaaional, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama menduga ada orang kuat dibalik penyerangan terhadap dirinya. Pasalnya, tiga pelaku yang diamankan polisi tidak mengenal dirinya sama sekali.

“Koordinator yang bernama SS tidak mengenal diri saya, para pelaku eksekutor juga tidak mengenal diri saya. Tapi mereka tahu alamat dan wajah saya,” ujar Haris, dalam keterangan tertulis yang diterima kahminasional.com Selasa (2/22/2022).

“Berarti ada orang kuat di atas SS yang tahu dan mengenal diri saya sampai dengan alamat rumah saya,” sambungnya.
Dilanjutkan Haris, ada framing yang menyebut para pelaku disuruh untuk menagih utang terhadap dirinya. Haris menegaskan, dirinya tidak pernah sama sekali memiliki utang.

Baca Juga :  Diapresiasi, Rencana Pembangunan Alun-alun Kedungkandang Kota Malang

“Isu yang saat ini berkembang mengenai adanya hutang pada diri saya dikarenakan yang memukuli saya adalah berprofesi debt collector adalah sebuah fitnah yang kejam,” kata dia.
Oleh karena itu, Haris berharap polisi dapat menangkap pelaku utama yang menyuruh dan membayar Koordinator yang berinisial SS tersebut.

“Para pelaku atau eksekutor yang berniat menghabisi diri saya sudah mengakui dibayar Rp1 juta oleh koordinator yang bernama SS,” kata Haris.

“Berarti ada orang di atas SS (aktor lain) yang membayar SS untuk SS melakukan tindakan percobaan pembunuhan terhadap diri sehingga SS membayar para Eksekutor atau pelaku sebesar Rp1 juta,” ujar Haris.

Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) ini sudah meminta perlindungan LPSK untuk meminta perlindungan terhadap dirinya dan keluarga.

Baca Juga :  Jamaluddin Jompa Terpilih Jadi Rektor Unhas 2022-2026

“ Polisi harus mengungkap siapa dalang di balik pengeroyokan terhadap saya. Saya menduga mereka mendapat pesanan dari orang kuat yang mempunyai finansial yang kuat pula,”tutup Haris.

Sumber :