Pemilu Arsip - KAHMI Nasional https://www.kahminasional.com Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Fri, 05 Apr 2024 16:05:39 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.5.2 https://www.kahminasional.com/assets/img/2021/11/favicon-kahmi-nasional-48x48.png Pemilu Arsip - KAHMI Nasional https://www.kahminasional.com 32 32 202918519 Berpengalaman, Noer Fajrieansyah dinilai layak jadi gubernur Jakarta https://www.kahminasional.com/read/2024/04/05/9607/berpengalaman-noer-fajrieansyah-dinilai-layak-jadi-gubernur-jakarta/ Fri, 05 Apr 2024 16:04:03 +0000 https://www.kahminasional.com/?p=9607 Jakarta, KAHMINasional.com – Komisaris PT Petrokimia Gresik (Persero), Noer Fajrieansyah, didorong maju Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 oleh para rekan-rekannya sejak aktif di organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan. Bahkan, membentuk relawan atas nama Temen Bang Fajrie. Koordinator Temen Bang Fajrie, Rachmat Ariyanto, menyatakan, dukungan ini diberikan atas penuh kesadaran. Pangkalnya, telah membersamai Fajrie sejak belasan tahun […]

Artikel Berpengalaman, Noer Fajrieansyah dinilai layak jadi gubernur Jakarta pertama kali tampil pada KAHMI Nasional.

]]>
Jakarta, KAHMINasional.com – Komisaris PT Petrokimia Gresik (Persero), Noer Fajrieansyah, didorong maju Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 oleh para rekan-rekannya sejak aktif di organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan. Bahkan, membentuk relawan atas nama Temen Bang Fajrie.

Koordinator Temen Bang Fajrie, Rachmat Ariyanto, menyatakan, dukungan ini diberikan atas penuh kesadaran. Pangkalnya, telah membersamai Fajrie sejak belasan tahun silam sehingga paham karakter dan kemampuannya.

“Secara politik, Fajrie memiliki kapasitas sebagai pemimpin Jakarta. Rekam jejaknya sebagai mantan Ketum PB HMI Ketum KNPI penanda Fajrie kaya pengalaman dan mental bertarung dalam kehidupan politik,” katanya, Jumat (5/4).

“Sebagai seorang profesional di beberapa BUMN, ini juga menujukkan Fajrie punya kapasitas manajemen dan bisa menjadi modal mengelola daerah sestragis Jakarta apabila diamanahi masyarakat,” sambung pengurus DPD Partai Demokrat Jakarta itu.

Sebelum menjabat Komisaris PT Petrokimia Gresik, Fajrie dipercaya menjadi Komisaris sekaligus Ketua Komite Audit PT Hotel Indonesia Natour (Persero), Direktur Corporate Resources di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Direktur Hubungan Strategis dan Kemitraan PT Pos Indonesia (Persero), dan Direktur PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

Menurut Rachmat, sekalipun tidak berstatus ibu kota, Jakarta tetap memerlukan pemimpin kreatif dan visioner. Dengan begitu, bisa mewujudkan visi kota global yang dimandatkan dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

“Fajrie memenuhi persyaratan itu. Apalagi, Fajrie termasuk tokoh muda. Artinya, energinya melimpah. Ini penting dan menjadi salah satu modal utama kalau mau mengakselerasi pembangunan Jakarta menuju kota global,” jelasnya.

Spanduk ucapan selamat Idulfitri dari Noer Fajrieansyah yang dipasangkan relawan Temen Bang Fajrie di salah satu sudut di Jakarta, Jumat (5/4/2024). Dokumentasi Temen Bang Fajrie
Spanduk ucapan selamat Idulfitri dari Noer Fajrieansyah yang dipasangkan relawan Temen Bang Fajrie di salah satu sudut di Jakarta, Jumat (5/4/2024). Dokumentasi Temen Bang Fajrie

Sekretaris Temen Bang Fajrie, M. Syafei, menambahkan, pihaknya berharap partai politik (parpol) dapat mempertimbangkan figur Fajrie sebagai kandidat pada Pilgub Jakarta 2024.

“Kalaupun tidak, kami tetap berupaya mengusung Fajrie lewat jalur independen. Kami sudah mulai bergerak ke bawah untuk mencari dukungan masyarakat. Insyaallah, niat baik ini dapat berjalan lancar,” tuturnya.

Untuk mengenalkan figur pria kelahiran 1983 ini kepada masyarakat luas, Temen Bang Fajrie berinisiatif memasang ratusan spanduk dan baliho ucapan selamat Idulfitri di beberapa titik strategis di Jakarta. Sumber pendanaan berasal dari hasil urunan para relawan.

“Ini sebagai langkah awal untuk meningkatkan awareness masyarakat Jakarta tentang sosok Fajrie. Kami juga sudah canangkan terjun langsung ke rumah-rumah warga untuk menyosialisasikan figur Fajrie, termasuk gagasan-gagasannya,” ucap Syafei.

Artikel Berpengalaman, Noer Fajrieansyah dinilai layak jadi gubernur Jakarta pertama kali tampil pada KAHMI Nasional.

]]>
9607
Pj Ketum KAHMI Kalbar siap maju Pilkada Pontianak https://www.kahminasional.com/read/2024/03/29/9566/pj-ketum-kahmi-kalbar-siap-maju-pilkada-pontianak/ Thu, 28 Mar 2024 23:16:13 +0000 https://www.kahminasional.com/?p=9566 Pontianak, KAHMINasional.com – Penjabat (Pj.) Ketua Umum Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Kalimantan Barat (MW KAHMI Kalbar), Wahyu Cundrik Pamungkas, siap maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ia bahkan menyambangi Kantor DPC Partai Demokrat Pontianak untuk mengambil formulir pendaftaran calon wali kota Pontianak pada Rabu (27/3). Cundrik menyampaikan, niat berkompetisi pada Pilkada […]

Artikel Pj Ketum KAHMI Kalbar siap maju Pilkada Pontianak pertama kali tampil pada KAHMI Nasional.

]]>
Pontianak, KAHMINasional.com – Penjabat (Pj.) Ketua Umum Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Kalimantan Barat (MW KAHMI Kalbar), Wahyu Cundrik Pamungkas, siap maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ia bahkan menyambangi Kantor DPC Partai Demokrat Pontianak untuk mengambil formulir pendaftaran calon wali kota Pontianak pada Rabu (27/3).

Cundrik menyampaikan, niat berkompetisi pada Pilkada Pontianak 2024 karena masih banyak persoalan mendasar di “Kota Khatulistiwa” yang belum selesai hingga kini.

“Motivasi yang mendorong untuk ikut serta pada ajang kontestasi pemilihan kepala daerah karena ingin menuntaskan beberapa hal detail yang masih tampak belum bisa dituntaskan oleh pemkot (pemerintah kota),” terangnya.

“Sehingga, kemajuan dan perkembangan infrastruktur yang sudah tercapai hingga kini masih belum optimal memberikan dampak untuk meningkatkan ekonomi warganya,” imbuhnya.

Cundrik melanjutkan, ia akan mengusung visi misi di program-program pemberdayaan masyarakat pada Pilkada Pontianak. Karenanya, publik bakal dilibatkan dalam berbagai kegiatan dan program Pemkot Pontianak jika dirinya terpilih.

Ia juga mendorong peningkatan prestasi remaja dan pemuda di berbagai bidang. “Demi mengharumkan nama Kota Pontianak.”

Artikel Pj Ketum KAHMI Kalbar siap maju Pilkada Pontianak pertama kali tampil pada KAHMI Nasional.

]]>
9566
Evaluasi ulang pemilu https://www.kahminasional.com/read/2024/03/17/9506/evaluasi-ulang-pemilu/ Sun, 17 Mar 2024 15:28:52 +0000 https://www.kahminasional.com/?p=9506 Oleh Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Presidium MN KAHMI 2012-2017 Sambil terus mengikuti proses rekapitulasi nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), mari kita lihat kembali realitas di lapangan yang cenderung tidak mendukung hadirnya pemilu yang sehat dan demokratis. Pemilu telah bergeser dari kontestasi politik menjadi pertandingan logistik alias amplop. Gejala “amplopisme” sudah […]

Artikel Evaluasi ulang pemilu pertama kali tampil pada KAHMI Nasional.

]]>
Oleh Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Presidium MN KAHMI 2012-2017

Sambil terus mengikuti proses rekapitulasi nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), mari kita lihat kembali realitas di lapangan yang cenderung tidak mendukung hadirnya pemilu yang sehat dan demokratis. Pemilu telah bergeser dari kontestasi politik menjadi pertandingan logistik alias amplop. Gejala “amplopisme” sudah hampir merata di seluruh daerah pemilihan (dapil) dan tingkatan pemilihan.

Mendengar cerita dari calon legislatif (caleg) yang berhasil maupun tidak berhasil, termasuk memantau sendiri dengan detail di lapangan, rasanya sulit menemukan caleg yang tidak menggunakan teknik amplop. Jikapun ada, persentasenya sangat kecil. Jikapun ada, ya.

Tentu hal ini terkait dengan pilihan sistem pemilu kita yang bertemu dengan realitas politik partai–dan caleg–dan keadaan para pemilih.

Sistem proporsional terbuka, yang selama ini saya yakini lebih baik, turut berkontribusi terjadinya “brutalisme kompetisi” logistik. Sistem ini sudah seperti mengundang dan bahkan (hampir) memaksa para caleg untuk menempuh ideologi “amplopisme” dalam mendapatkan dan mengumpulkan suara. Ironis banget!

Sudah lazim kalau terdengar ada caleg DPR yang habis puluhan miliar untuk berhasil. Bahkan, tidak sedikit yang masih gagal juga. Di beberapa daerah, saya bertemu dengan fakta bahwa untuk DPRD kabupaten/kota perlu miliaran juga. Ada yang habis Rp1,5 miliar bahkan lebih yang juga tetap belum berhasil. Sungguh realitas yang mengerikan dan menyedihkan.

Ini sudah jauh dari tujuan dasar sistem proporsional terbuka untuk membangun akuntabilitas politik wakil rakyat dan mendorong partai untuk memperbaiki rekrutmen politik. Keadaan di lapangan sudah cenderung destruktif.

Budaya politik demokrasi tidak saja tidak terbentuk, tetapi bibit-bibit yang telah tersemaikan sudah tergejala layu. Pemilih termobilisasi oleh kuasa logistik atau “daya sihir” amplop. Realitas ini mengubah cara pandang saya tentang sistem proporsional terbuka yang ternyata diselenggarakan dengan penuh distorsi.

Saatnya kita evaluasi lagi sistem pemilu. Jika keadaan lapangan begini, sistem proporsional semiterbuka perlu dilihat lagi: kembali ke nomor urut kecuali caleg yang mendapatkan 1 kuota kursi. Bahkan, mungkin sekalian sistem proporsional tertutup: coblos partai saja.

Jika sistem proporsional semiterbuka yang dipilih (kembali) atau bahkan sistem proporsional tertutup, yang perlu “ditertibkan” adalah partai, khususnya dalam proses rekrutmen dan penyusunan daftar caleg. Partai harus disiplin dan menghindari transaksi politik gelap dalam proses penyusunan nomor urut dalam daftar caleg.

Artikel Evaluasi ulang pemilu pertama kali tampil pada KAHMI Nasional.

]]>
9506
MK putuskan ambang batas parlemen 4% tak berlaku pada Pemilu 2029 https://www.kahminasional.com/read/2024/02/29/9452/mk-putuskan-ambang-batas-parlemen-4-tak-berlaku-pada-pemilu-2029/ Thu, 29 Feb 2024 15:52:18 +0000 https://www.kahminasional.com/?p=9452 Jakarta, KAHMINasional.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) tentang ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4% suara sah nasional dalam Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu). MK berpendapat, norma tersebut tak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan melanggar kepastian hukum yang dijamin konstitusi. Namun, MK memerintahkan ambang batas […]

Artikel MK putuskan ambang batas parlemen 4% tak berlaku pada Pemilu 2029 pertama kali tampil pada KAHMI Nasional.

]]>
Jakarta, KAHMINasional.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) tentang ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4% suara sah nasional dalam Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

MK berpendapat, norma tersebut tak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan melanggar kepastian hukum yang dijamin konstitusi. Namun, MK memerintahkan ambang batas parlemen 4% tetap berlaku hanya hingga Pemilu 2024.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK, Suhartoyo, saat membacakan amar Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 di Gedung MK, Jakarta, pada Kamis (29/2).

“Menyatakan norma Pasal 414 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum adalah konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya sepanjang telah dilakukan perubahan terhadap norma ambang batas parlemen serta besaran angka atau persentase ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan,” imbuhnya.

Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menambahkan, Mahkamah tak mendapati dasar metode dan argumen yang memadai dalam menentukan besaran angka atau persentase ambang batas parlemen, termasuk metode dan argumen yang digunakan dalam menentukan 4% dari jumlah suara sah secara nasional.

Merujuk keterangan pembentuk undang-undang, presiden dan DPR terhadap permohonan a quo, MK pun tidak menemukan dasar rasionalitas dalam penetapan parliamentary threshold 4% dengan metode dan argumen penghitungan atau rasionalitas yang jelas.

Saldi melanjutkan, ambang batas parlemen berdampak terhadap konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR. Jika diletakkan dalam basis argumentasi sistem pemilihan proporsional yang dianut, jumlah suara yang diperoleh partai politik (parpol) peserta pemilu selaras dengan kursi yang diraih di DPR agar hasil pemilu menjadi proporsional. Dengan demikian, sistem pemilu proporsional semestinya meminimalisasi suara yang terbuang agar hasil pemilu tidak menjadi tidak proporsional (disproporsional).

Namun, jika merujuk hasil Pemilu 2004, suara yang terbuang atau tidak bisa dikonversi menjadi kursi mencapai 19.047.481 suara sah atau sekitar 18% dari suara sah nasional. Pada Pemilu 2009, terdapat 13.595.842 suara tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR (9,7%) dan 2.964.975 suara (2,4%) yang tak bisa dikonversi menjadi kursi DPR pada Pemilu 2014

“Prinsip demokrasi menempatkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945. Namun, kebijakan ambang batas parlemen telah ternyata mereduksi hak rakyat sebagai pemilih. Hak rakyat untuk dipilih juga direduksi ketika mendapatkan suara lebih banyak, namun tidak menjadi anggota DPR karena partainya tidak mencapai ambang batas parlemen,” ulas Saldi.

Diketahui, Perludem menggugat parliamentary threshold 4% dalam Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu. Sebab, penentuan ambang batas tersebut dianggap tak didasari perhitungan yang jelas. Padahal, menjadi satu variabel penting dari sistem pemilu dan berdampak langsung kepada proses konversi suara menjadi kursi.

Perludem pun mengajukan cara penentuan ambang batas parlemen dengan rumus membagi bilangan 75% dengan rata-rata besaran jumlah besaran daerah pemilihan (dapil), ditambah satu, dan dikali dengan akar jumlah dapil.

Artikel MK putuskan ambang batas parlemen 4% tak berlaku pada Pemilu 2029 pertama kali tampil pada KAHMI Nasional.

]]>
9452