Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) Menjadi Kunci dalam Perencanaan Pembangunan: Bappenas

Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy menegaskan bahwa inisiatif Satu Data Indonesia (SDI) merupakan fondasi penting bagi pengambilan keputusan berbasis bukti serta pendorong transformasi digital di seluruh lini pemerintahan.

Menurutnya, tanggung jawab strategis Komite Pengarah SDI adalah untuk merumuskan kebijakan, mengoordinasikan, memantau, dan mengatasi kendala yang menghalangi pelaksanaan sistem tata kelola data nasional.

“SDI tidak boleh berhenti di tingkat kebijakan. Harus diimplementasikan secara nyata dan menjadi alat strategis bagi pembangunan nasional,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Rabu.

Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) Menjadi Kunci dalam Perencanaan Pembangunan: Bappenas

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dewan Pengarah SDI 2025, di mana Pambudy menekankan pentingnya memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar dapat mendukung perencanaan dan pengendalian pembangunan sekaligus memperkuat pondasi transformasi digital pemerintah.

Sejak 2025, portal data.go.id telah menyimpan 453.865 dataset dari 70 kementerian dan lembaga, 31 provinsi, dan 273 kabupaten dan kota.

Jumlah Data Prioritas juga meningkat signifikan menjadi 3.291, dibandingkan hanya 693 pada tahun 2022.

Lonjakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperbaiki kualitas data sebagai dasar perumusan kebijakan publik.

Wakil Menteri Bappenas Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital, Vivi Yulaswati, menambahkan bahwa keberadaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi terobosan penting dalam digitalisasi perlindungan sosial dan integrasi lintas sektor.

Ia menekankan bahwa DTSEN dapat mempercepat penyaluran bantuan sosial, mengurangi duplikasi data, dan meningkatkan akurasi kebijakan perlindungan masyarakat.

Selain itu, Indeks SDI kini telah ditetapkan sebagai salah satu indikator dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), menandai posisi strategis tata kelola data dalam mendukung arah pembangunan nasional.

Dalam rapat tersebut, ditetapkan lima rencana kerja utama: pembaruan Kelompok Kerja Forum SDI Tingkat Pusat, penguatan dukungan anggaran bagi kementerian/lembaga dalam memproduksi Data Prioritas, sinkronisasi implementasi SDI antara pusat dan daerah, penguatan regulasi pertukaran data, serta peningkatan keamanan data dengan melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap SDI tidak hanya menjadi regulasi formal, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak pembangunan nasional yang berbasis data akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.