in ,

E-voting: Ditentang FORHATI, Diadopsi KAHMI

Aplikasi e-Vote untuk memilih presidium MN KAHMI 2022-2027 dengan cara pemungutan suara secara elektronik (e-voting). Istimewa
Aplikasi e-Vote untuk memilih presidium MN KAHMI 2022-2027 dengan cara pemungutan suara secara elektronik (e-voting). Istimewa

KAHMINasional.com, Palu – Pemungutan suara secara elektronik (e-voting) akhirnya diadopsi Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).

Metode ini dipraktikkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI KAHMI di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), 25-27 November 2022.

Pemilihan menggunakan aplikasi e-Vote. Perangkat lunak ini dikembangkan Universitas Insan Cita Indonesia (UICI).

Sebelum pemilihan berlangsung sejak Minggu (27/11), sekitar pukul 00.30 Wita, tidak ada penolakan dari para peserta munas.

“Enggak ada yang menolak penggunaan e-Vote,” ungkap salah satu peserta munas asal Majelis Daerah (MD) KAHMI Jakarta Selatan (Jaksel), Faris Ismu Amir, kepada KAHMINasional.com.

Mulanya, ada 40 kandidat presidium Majelis Nasional (MN) KAHMI 2022-2027. Namun, akhirnya hanya ditetapkan 36 orang lantaran sisanya mengundurkan diri dan tidak ada di forum.

Baca Juga :  Koorpres Ariza Dorong KAHMI Maksimalkan Pendataan dan Potensi SDM, Apa Maksudnya?

Hal berbeda terjadi di dalam Munas V Forum Alumni HMI-Wati (FORHATI). Interupsi bertubi-tubi dilancarkan kepada pimpinan sidang karena menolak sistem ini via aplikasi FORHATI Vote.

Sebanyak 12 Majelis Wilayah (MW) mendukung e-voting diterapkan. Sementara itu, 20 MW lainnya bersikap sebaliknya.

Koordinantor Presidium MN FORHATI, Hanifah Husein, pun sempat maju ke depan sidang dan memberikan penjelasan tentang e-voting.

“e-Vote, no choice! Saya ingin sampaikan, itu di rapat pilihan, ketetapan oleh MN KAHMI. Kami menggunakan jasa dari UICI,” tuturnya.

“Kedua, ini rapat menggunakan APBD. Semua sudah ditetapkan, ini ruangan harus kita kosongkan sekarang. Coba lihat ke belakang,” imbuhnya.

Namun, silang pendapat tidak jua mereda. Tensi baru menurun kala “Mars FORHATI” diputar dan seluruh peserta turut larut bernyanyi.

Baca Juga :  Pansel Tetapkan 23 Calon Presidium KAHMI

Beberapa saat kemudian, forum dilanjutkan dan polemik e-voting berlanjut. Pimpinan sidang pun memutuskan menskrosing pada Sabtu (26/11) dini hari dan dilanjut siang.

Pemilihan lima dari 14 kandidat presidium MN FORHATI 2022-2027 akhirnya dilakukan secara konvensional. Cut Emma Mutia Ratna Dewi menjadi kontestan dengan dukungan terbanyak (244 suara).

Berikut tata cara penerapan e-voting dalam Munas XI KAHMI:
1. Mengunjungi situs web munaskahmi.com via peramban (browser),
2. Klik tombol “Mulai Voting”, lalu mengizinkan kamera untuk memindai kode batang (scan barcode) pada kartu peserta,
3. Memilih 1-9 kandidat pada halaman voting, dan
4. Mengunduh (download) dan mencetak (print) lembar pemilihan di bilik cetak yang tersedia.

Baca Juga :  Smart Syariah di Munas XI KAHMI

Sumber :

Fatah S

Berkarier di industri media sejak 2010 dan menjadi penulis buku.