Hukum Arsip - KAHMI Nasional https://www.kahminasional.com Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Mon, 25 Mar 2024 13:00:55 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.4.3 https://www.kahminasional.com/assets/img/2021/11/favicon-kahmi-nasional-48x48.png Hukum Arsip - KAHMI Nasional https://www.kahminasional.com 32 32 202918519 LBH KAHMI Sumut nilai ada kejanggalan penanganan kasus korupsi APD Covid-19 https://www.kahminasional.com/lbh-kahmi-sumut-nilai-ada-kejanggalan-penanganan-kasus-korupsi-apd-covid-19/ Mon, 25 Mar 2024 12:59:48 +0000 https://www.kahminasional.com/?p=9535 Medan, KAHMINasional.com – Lembaga Bantuan Hukum Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (LBH KAHMI Sumut) menduga ada kejanggalan dalam penanganan kasus dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) Covid-19. Utamanya menyangkut Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumut berinisial AMH. Diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut menahan Kadinkes Sumut yang juga Sekretaris Umum Majelis Daerah (MD) KAHMI Medan, […]

Artikel LBH KAHMI Sumut nilai ada kejanggalan penanganan kasus korupsi APD Covid-19 pertama kali tampil pada KAHMI Nasional.

]]>
Medan, KAHMINasional.com – Lembaga Bantuan Hukum Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (LBH KAHMI Sumut) menduga ada kejanggalan dalam penanganan kasus dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) Covid-19. Utamanya menyangkut Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumut berinisial AMH.

Diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut menahan Kadinkes Sumut yang juga Sekretaris Umum Majelis Daerah (MD) KAHMI Medan, AMH, dan seorang lain berinisial RMN dalam kasus ini pada Rabu (13/3) lalu. Negara ditaksir merugi Rp24 miliar dalam perkara tersebut.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Kami melihat ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini,” ujar Sekretaris Bidang Hukum dan HAM Majelis Wilayah (MW) KAHMI Sumut, Taufik Umar Dhani Harahap, pada Senin (25/3).

Menurutnya, semestinya semua yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini harus diperiksa, termasuk pejabat saat masa Covid-19. Disinggungnya kadinkes kabupaten/kota se-Sumut.

“Saya yakin, dugaan korupsi ini melibatkan banyak orang, tidak hanya AMH dan rekanan saja,” ucapnya. “Kejaksaan yang bisa membokar kasus ini semua.”

KAHMI Sumut, terang Taufik, akan terus memantau perkembangan kasus AMH. “Kita berharap Kejati Sumut berlaku adil dalam penanganan kasus ini.”

“LBH KAHMI Sumut mendukung Kejati Sumut mengungkap aliran dana korupsi tersebut ke mana saja dan siapa saja yang menikmati dana tersebut. Ini harus dibongkar semua,” imbuhnya.

Artikel LBH KAHMI Sumut nilai ada kejanggalan penanganan kasus korupsi APD Covid-19 pertama kali tampil pada KAHMI Nasional.

]]>
9535
Ketum KNPI Haris Pertama Sebut Kini Punya Gangguan Pengelihatan Setelah Jadi Korban Pengeroyokan https://www.kahminasional.com/ketum-knpi-haris-pertama-sebut-kini-punya-gangguan-pengelihatan-setelah-jadi-korban-pengeroyokan/ Sat, 11 Jun 2022 12:15:05 +0000 https://www.kahminasional.com/?p=8854 Kahminasional.com, Jakarta- Ketua Umum (Ketum) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama, mengaku mengalami gangguan penglihatan sehabis jadi korban pengeroyokan. Berdasarkan kesaksian Haris, sapaannya, saat pengeroyokan ia banyak menerima hantaman di bagian belakang kepala dan wajah. Sehingga bagian mata terkhusus penglihatan kini terkena dampaknya. Dalam sidang yang ia hadiri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, Kamis […]

Artikel Ketum KNPI Haris Pertama Sebut Kini Punya Gangguan Pengelihatan Setelah Jadi Korban Pengeroyokan pertama kali tampil pada KAHMI Nasional.

]]>
Kahminasional.com, Jakarta- Ketua Umum (Ketum) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama, mengaku mengalami gangguan penglihatan sehabis jadi korban pengeroyokan.

Berdasarkan kesaksian Haris, sapaannya, saat pengeroyokan ia banyak menerima hantaman di bagian belakang kepala dan wajah.

Sehingga bagian mata terkhusus penglihatan kini terkena dampaknya.

Dalam sidang yang ia hadiri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, Kamis (9/6/2022), Haris membuka maskernya.

Haris menunjukkan bekas luka hasil pengeroyokan ketika hakim menanyakan bagaimana kondisi yang ia rasakan saat ini.

Ia mengaku saat ini penglihatannya mulai menurun.

“Penglihatan sekarang berpengaruh. Kalau menyetir terganggu, kalau kena sinar suka redup dan lelah, keluar air mata juga. Apalagi kalau menyetir malam hari,” jelas Haris seperti dikutip dari Tribunnews.com

Hasil amatan reporter Tribunnews, jika dilihat dengan jarak yang lebih dekat memang terlihat sedikit lebam tersisa di wajah Haris.

Beberapa titik di wajahnya masih tampak biru cenderung menghitam di area sekitar mata dan pipi.

Berdasarkan kesaksian Haris, saat dikeroyok ia menerima banyak pukulan di area belakang kepala dan wajah.

Menurutnya, pelaku pengeroyokan menyerangnya menggunakan benda tumpul.

Pasca pengeroyokan Haris langsung dibawa ke IGD RSCM Kencana.

Haris Pertama menerima perawatan medis di sana dan mendapat beberapa jahitan di wajah.

Diberitakan sebelumnya, Haris Pertama dikeroyok oleh segerombolan orang di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022).

Menurut pengakuan Haris, peristiwa pengeroyokan terjadi di tempat parkir sebuah restoran di Cikini, pada Senin sekira pukul 14.10 WIB.

Saat Haris turun dari mobil, tiga orang langsung menghampirinya dan menghajarnya secara membabi buta.

Perkara ini pun berlanjut ke meja hijau dengan menyeret enam terdakwa.

Keenam terdakwa tersebut adalah politikus Golkar Azis Samual, Syarifudin Samual alias H Udin, Mirdam Samual alias Bram, Jouhar Tehuayo alias Johar, Irfan Somoal alias Irfan Samual alias Irfan, dan Harpi Lestusen alias Apice.

Mereka didakwa melakukan kekerasan secara bersama-sama.

Lalu, secara terang-terangan melakukan kekerasan tersebut dan membuat orang lain terluka, dalam hal ini Haris.

Azis dan Syarifudin didakwa dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP. Sedangkan, Mirdam, Jouhar, Irfan, dan Harpi didakwa melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP.

Artikel Ketum KNPI Haris Pertama Sebut Kini Punya Gangguan Pengelihatan Setelah Jadi Korban Pengeroyokan pertama kali tampil pada KAHMI Nasional.

]]>
8854
Senator Fachrul Minta Kapolri Sigit Segera Bebaskan 3 Aktivis HMI https://www.kahminasional.com/senator-fachrul-minta-kapolri-sigit-segera-bebaskan-3-aktivis-hmi/ Sat, 23 Apr 2022 04:38:18 +0000 https://www.kahminasional.com/?p=8562 Kahminasional.com, Jakarta – Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membebaskan ketiga aktivis Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) yang ditahan. Ketiga aktivis PB HMI, Akmal Fahmi, Andi Kurniawan, dan Imam, ditangkap aparat kepolisian saat melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (22/4). Dalam aksi […]

Artikel Senator Fachrul Minta Kapolri Sigit Segera Bebaskan 3 Aktivis HMI pertama kali tampil pada KAHMI Nasional.

]]>
Kahminasional.com, Jakarta – Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membebaskan ketiga aktivis Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) yang ditahan.

Ketiga aktivis PB HMI, Akmal Fahmi, Andi Kurniawan, dan Imam, ditangkap aparat kepolisian saat melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (22/4). Dalam aksi yang diikuti puluhan kader “Hijau-Hitam” ini, massa menuntut pembebasan kader HMI yang jadi korban salah tangkap.

“Saya meminta Kapolri segera membebaskan aktivis Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam, Saudara Akmal Fahmi cs,” katanya dalam keterangan tertulis kepada Kahminasional.com, Sabtu (23/4).

Senator asal Aceh ini menambahkan, tidak sepatutnya mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasinya dan tidak melakukan pelanggaran serius ditangkap. Apalagi, penangkapan itu dilakukan di bulan Ramadan

Selama ini, Fachrul mengingatkan, citra Kapolri sangat baik dalam mengedepankan humanisme dan visi Presisi kala merespons aksi mahasiswa. “Namun, penahanan kali ini dapat mencoreng citra Kapolri.”

Karenanya, fungsionaris Majelis Nasional Korps Alumni HMI (MN KAHMI) ini mendorong Kapolri memberikan atensi khusus atas penangkapan tersebut. Pangkalnya, telah mengundang keresahan di kalangan HMI, baik di Jakarta maupun seluruh Indonesia.

“Jangan gara-gara oknum polisi yang melakukan penangkapan akan berimbas masif di seluruh Indonesia, aktivis HMI akan melakukan aksi lanjutan. Ini akan merusak nama baik Kapolri Sigit yang selama ini dekat dengan mahasiswa,” tuturnya. “Saya minta segera dibebaskan.”

Terlebih, tambah Fachrul, Akmal merupakan Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) PB HMI. Dia memiliki pengaruh sehingga massa aksi memutuskan membubarkan diri.

Artikel Senator Fachrul Minta Kapolri Sigit Segera Bebaskan 3 Aktivis HMI pertama kali tampil pada KAHMI Nasional.

]]>
8562
Mahfud MD: Satgas Kejar Terus Aset Obligor dan Debitur BLBI https://www.kahminasional.com/mahfud-md-satgas-kejar-terus-aset-obligor-dan-debitur-blbi/ Fri, 01 Apr 2022 11:34:20 +0000 https://www.kahminasional.com/?p=8185 Kahminasional.com, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh. Mahfud MD, menegaskan akan terus mengejar aset obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hal ini disampaikan Mahfud MD sapaannya, menanggapi penyitaan atas barang jaminan milik obligor Agus Anwar. Aset Agus Anwar yang disita berupa tanah seluas ± 340 hektar di Desa […]

Artikel Mahfud MD: Satgas Kejar Terus Aset Obligor dan Debitur BLBI pertama kali tampil pada KAHMI Nasional.

]]>
Kahminasional.com, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh. Mahfud MD, menegaskan akan terus mengejar aset obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Hal ini disampaikan Mahfud MD sapaannya, menanggapi penyitaan atas barang jaminan milik obligor Agus Anwar.

Aset Agus Anwar yang disita berupa tanah seluas ± 340 hektar di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Aset Agus Anwar itu dikenal dengan aset PT Bumisuri Adilestari, disita pada Kamis (31/3/2022).

Mahfud MD mengaku tak mau ambil pusing perdebatan terkait kasus BLBI.

Bagi Mahfud MD, apa yang dilakukan dirinya bersama Satgas BLBI adalah demi kepentingan rakyat.

Menurutnya, aset BLBI adalah kekayaan negara yang harus diselamatkan.

“Silahkan yang mau berdebat, ada yang tidak puas kenapa ditarik, ada yang mau ke pengadilan, silahkan. Pokoknya kami sita dulu,” tegas Mahfud MD dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Mahfud MD, hingga saat ini, Satgas BLBI telah berhasil menyita sejumlah aset yang nilainya mendekati Rp 20 Triliun.

“Satgas BLBI sudah berhasil menyita aset tanah sebesar 19.988.942,35 meter persegi, yang kalau dinilai dengan uang seluruhnya dengan perhitungan konservatif dengan hitungan rata-rata sebesar 19.134.633.815.293 rupiah,” papar Mahfud MD.

Artikel Mahfud MD: Satgas Kejar Terus Aset Obligor dan Debitur BLBI pertama kali tampil pada KAHMI Nasional.

]]>
8185